- Sekretaris Daerah
Membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas serta pelayanan administratif Perangkat Daerah.
- Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan
Melaksanakan pengkajian, memberikan telaahan, pertimbangan dan rekomendasi mengenai isu- isu strategis Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan
- Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan
Memberikan telaahan dan rekomendasi isu-isu strategis Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan
- Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
Memberikan telaahan dan rekomendasi isu-isu strategis Bidang Kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia
- Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat
Membantu Sekretaris Daerah dalam perumusan kebijakan, mengkoordinasikan bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kesejahteraan Rakyat, dan Hukum serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan sesuai dengan pembidangan tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, membawahi:
- Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah
melaksanakan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pembinaan serta melakukan koordinasi dan memantau perkembangan penyelenggaraan pemerintahan umum, otonomi daerah, kerjasama daerah, kecamatan, desa/kelurahan dan pertanahan
- Bagian Kesejahteraan Rakyat
menyiapkan perumusan kebijakan, pengkoordinasian penyusunan program, pembinaan, pelaksanaan kegiatan, monitoring evaluasi dan pelaporan di bidang keagamaan, sosial budaya dan kesejahteraan rakyat
- Bagian Hukum
menyiapkan perumusan kebijakan, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi, pemantauan dan evaluasi program kegiatan dan penyelenggaraan pembinaan teknis, administrasi bidang produk hukum dan telaahan hukum, penyusunan peraturan perundang–undangan, bantuan hukum, dokumentasi dan informasi hukum serta penyuluhan hukum
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan
membantu Sekretaris Daerah dalam perumusan kebijakan, koordinasi pelaksanaan program, pelayanan administrasi, pemantauan, dan evaluasi terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang perekonomian dan sumber daya alam, administrasi pembangunan serta layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, membawahi 3 (tiga) kepala Bagian terdiri dari :
- Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam
menyiapkan perumusan kebijakan, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi, pemantauan dan evaluasi program kegiatan dan penyelenggaraan pembinaan teknis, administrasi dan sumber daya urusan pemerintahan bidang pangan, perindustrian, perdagangan, koperasi usaha kecil dan menengah, penanaman modal, pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan, lingkungan hidup, energi dan sumber daya mineral serta BUMD
- Bagian Administrasi Pembangunan
menyiapkan perumusan kebijakan, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi, pemantauan dan evaluasi program kegiatan dan penyelenggaraan pembinaan teknis, administrasi dan sumber daya, penyusunan dan pengendalian program, monitoring dan evaluasi pembangunan, administrasi pelaksanaan dan kebijakan pembangunan
- Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
menyiapkan perumusan program dan kebijakan, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi, pemantauan dan evaluasi program kegiatan dan penyelenggaraan pembinaan teknis, administrasi dan sumberdaya pengadaan barang dan jasa
- Asisten Administrasi Umum
membantu Sekretaris Daerah dalam perumusan kebijakan, pengkoordinasian pelaksanaan program, pelayanan administrasi, pemantauan dan evaluasi terkait dengan pembinaan organisasi dan ketatalaksanaan, kehumasan dan keprotokolan, serta tata usaha pimpinan dan dukungan penyelenggaraan pemerintahan daerah
Asisten Administrasi Umum, membawahi 3 (tiga) Bagian terdiri dari :
- Bagian Organisasi dan Tatalaksana
menyiapkan perumusan kebijakan, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi, pemantauan dan evaluasi program kegiatan dan penyelenggaraan pembinaan teknis, administrasi dan sumber daya di bidang kelembagaan, ketatalaksanaan, analisa jabatan, analisa beban kerja, pelayanan publik dan pengembangan kinerja organisasi
- Bagian Umum
menyiapkan perumusan kebijakan, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi, pemantauan dan evaluasi program kegiatan dan penyelenggaraan pembinaan teknis, administrasi dan sumber daya di bidang ketatausahaan, kerumahtanggaan, perlengkapan, administrasi keuangan, administrasi kepegawaian dan pengelolaan barang milik daerah di lingkungan Sekretariat Daerah
- Bagian Humas dan Protokol
menyiapkan perumusan kebijakan, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi, pemantauan dan evaluasi program kegiatan dan penyelenggaraan pembinaan teknis, administrasi dan sumber daya di bidang penyelenggaraan kehumasan kepala daerah dan wakil kepala daerah, penyelenggaraan keprotokolan, penyelenggaraan acara dan pelayanan tamu